Kamis, 28 Oktober 2010

PIUTANG

BAB II
PIUTANG





A.       JENIS – JENIS PIUTANG
Piutang timbul apabila perusahaan (atau seseorang) menjual barang atau jasa kepada perusahaan laiun (atau orang lain) secara kredit.

Piutang merupakan hak untuk menagih sejumlah uang dari si penjual kepada si penjual kepada si pembeli yang timbul karena adanya suatu transaksi. Pada umumnya piutang timbul karena adanya transaksi penjualan secara kredit. Dalam praktek dikenal dua jenis piutang, yaitu piutang dagang dan piutang wesel. Piutang dagang adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh si pembeli kepada perusahaan.

Piutang wesel lebih formal bila dibandingkan dengan piutang dagang. Debitur (pihak yang membayar) dalam piutang wesel membuat suatu janji tertulis kepada kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat janji tersebut pada waktu tertentu di masa yang akan datang. Jangka waktu wesel bisa bermacam-macam,tetapi pada umumnya paling sedikit 60 hari.

Piutang lain-lain terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang maupun piutang wesel.

Masalah-masalah akuntasi yang bersangkutan dengan piutang dagang meliputi tiga hal, yaitu :
1.         Pengakuan piutang dagang
2.         Penilaian piutang dagang
3.         pengalihan piutang dagang

B.        PENGAKUAN PIUTANG DAGANG
Untuk mengingat kembali piutang datang, misalkan pada tanggal 1 Juli 1992 perusahaan dagang Merapi menjual barang kepada perusahaan Merbabu seharga              Rp 100.000,00 dengan termin 2/10,n/30. Pada tanggal 5 Juli barang seharga Rp 10.000,00 dikembalikan oleh perusahaan Merbabu kepada perusahaan Merapi. Tanggal 11 Juli, perusahaan Merapi menerima pembayaran dari perusahaan Merbabu sebesar saldo tagihannya. Jurnal untuk mencatat transaksi -transaksi di atas dalam pembubukuan perusahaan Merapi adalah sebagai berikut :

Juli
1



5
Piutang dagang
   Penjualan
(penjualan kredit kepada perusahaan merbabu)

Retur & potongan penjualan
   Piutang dagang

Kas
Piutang tunai penjualan
   Piutang dagang
100.000,00



10.000,00


88.200,00
1.800,00


100.000,00

10.000,00


90.000,00
Potongan tunai biasanya diberikan oleh produsen (pabrik) kepada grossir (pedagang besar), atau dari grossir kapada toko-toko pengecer yang umumnya merupakan langganan dan transaksinya dilakukan dalam partai besar. Potongan tunai semacam ini tidak pernah kita jumpai dalam transaksi penjualan dari toko pengecer kepada konsumennya.

Menurut Prinsip Akuntasi Indonesia, piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas (neto) yang bisa direalisasi yaitu jumlah kas bersih yang diperkirakan dapat diterima.

Kerugian Piutang
Diatas telah disebutkan bahwa penjualan kredit disamping mendatangkan keuntungan, juga bisa membawa kerugian bagi perusahaan. Penjualan secara kredit akan menguntungkan perusahaan karena labih menarik bagi calon pembeli sehingga volume penjualan meningkat yang berarti menaikkan pendapatan perusahaan.

Pencatatan kerugian piutang dapat dilakukan dengan cara dua metoda, yaitu :
1)    Metoda cadangan dan
2)    Metoda penghapusan langsung

Metoda Cadangan 
Metoda cadangan digunakan apabila kerugian piutang yang biasa terjadi, cukup besar jumlahnya. Tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan metoda ini adalah sebagai berikut :

1.         Kerugian  piutang  tak tertagih ditentukan  jumlahnya melalui taksiran dan ditandatangankan (metched) dengan penjualan pada periode akuntansi yang sama dengan periode terjadinya penjualan
2.         Jumlah piutang yang ditaksir tidak akan dapat diterima dicatat dengan mendebet rekening Kerugian Piutang dan mengkredit rekening Cadangan Kerugian Piutang
3.         Kerugian piutang yang ssungguhnya terjadi dicatat dengan  mendebet rekening Cadangan Kerugian Piutang dan mengkredit rekening Piutang Dagang pada saat suatu piutang dihapus dari pembukuan.

Pencatatan Taksiran Kerugian Piutang
Sebagai contoh untuk memberikan gambaran penerapan metoda cadangan, misalkan bahwa     PT. Kerici pada tahun 1991 melakukan penjualan kredit sebesar Rp 1.200.000,00 Dari jumlah tersebut terdapat piutang sebesar Rp 200.000,00 yang belum dapat ditagih sampai dengan tanggal 31 Desember. Manajer kredit memperkirakan bahawa dari piutang yang belum tertagih tersebut, sebesar Rp 12.000,00 diantaranya tidak mungkin dapat diterima Jurnal penyesuiaan yang harus dibuat untuk mencatat taksiran kerugian piutang adalah :

Des
Kerugian piutang
   Cadangan kerugian piutang
(untuk mencatat taksiran kerugian piutang)
12.000,00

12.000,00






Pencatatan Penghapusan Piutang :
Apabila segala upaya untuk menagih piutang yang sudah lewat waktu tidak mendatangkan hasil, dan perusahaan berkeyakinan bahwa piutang tersebut tidak mungkin dapat diterima pelunasannya, maka piutang demikian harus dihapus dari pembukuan

Sebagai contoh, Bagian Penagihan pada PT Kerinci pada tanggal 1 Mei 1992 memberikan persetujuan bahwa piutang pada PT Semeru sebesar Rp 500,00 dihapus dari pembukuan karena tidak mungkin dapat diterima pelunasannya. Jurnal untuk mencatat penghapusan piutang tersebut adalah sebagai berikut :

Mei
1



Cadangan kerugian piutang
   Piutang dagang
(penghapusan piutang kepada PT Semeru)

500,00




500,00

PenerimaKembali Piutang Yang Telah Dihapus
Kadang-kadang perusahaan berhasil menerima pembayaran dari piutang yang telah dihapus karena dianggap sudah tidak mungkin dapat ditagih. Hal semacam ini disebut penerimaan kembali piutang
Apabila terjadi penerimaan kembali suatu piutang yang telah dihapus, maka perusahaan harus membuat dua ayat jurnal, yaitu :

1)      Ayat jurnal untuk mencatat balik piutang yang telah dihapus sehingga tercatat kembali dalam pembukuan sebagai piutang, dan
2)      Jurnal untuk mencatat penerimaan kas dari piutang yang telah dihapus

Sebagai contoh,  apabila PT Semeru melakukan pembayaran kewajibanya kepada PT Kerinci pada tanggal 1 Juli (rekening piutang kepada PT Semeru telah dihapus dalam pembukuan PT Kerinci), maka jurnal yang harus dibuat oleh PT Kerinci adalah sebagai berikut :

1)

Juli
1



Piutang dagang
   Cadangan kerugian piutang
(untuk mencatat balik piutang kepada PT Semeru yang telah dihapus)

500,00




500,00

2)
Juli
1



Kas
   Piutang dagang
(untuk mencatat penerimaan kas dari PT Semeru)

500,00




500,00

Dasar yang Digunakan dalam Metoda Cadangan :
 Dalam contoh di atas, jumlah piutang yang diperkirakan tidak dapat ditagih telah ditetapkan oleh manajemen dapat menggunakan dua dasar, yaitu :

1)    Persentase dari penjualan, dan
2)    Persentase dari piutang, kedua dasar tersebut lazim digunakan dalam akuntansi 

Persentase dari Penjualan
Dalam dasar persentase dari penjualan, manajemen menetapkan suatu hubungan persentase antara jumlah penjualan kredit dengan taksiran kerugian yang mungkin diderita karena adanya piutang tak tertagih.

Persentase dari Piutang
Dalam dasar persentase dari penjualan, Manajemen menetapakan suatu hubungan persentase antara jumlah piutang dengan jumlah kerugiaan akibat adanya piutang yang tidak tertagih.

Untuk menganilisis hal ini tersebut manajemen biasanya menggunakan suatu daftar umur piutang. Dalam daftar ini debitur (konsumen) dikelompokkan berdasarkan masa lewat waktu, yaitu jangka waktu sejak piutang tersebut seharusnya diterima hinggal tanggal pembuatan daftar umur piutang, Analisis ini disebut analisis umur piutang


Nama
Pelanggan

Jumlah
Saldo
Piutang

Belum
Jatuh

Jumlah Hari Lewat Waktu



1-30
31-60
61-90
Diatas 90

Amri
Basri
Chaerul
Dirman
Erwin
Lainnya

600,00
300,00
450,00
700,00
600,00
36.950,00

-
300,00
-
500,00
-
26.200,00

300,00
-
200,00
-
-
5.200,00

-
-
250,00
-
300,00
2.450,00

200,00
-
-
200,00
-
1.600,00

100,00
-
-
-
300,00
1.500,00



39.600,00

27.200,00

5.700,00

3.000,00

2.000,00

1.900,00

Taksiran persentase tak tertagih



2%


4%


10%


20%


40%

Total taksiran tidak tertagih

2.232,00

544,00

228,00

300,00

400,00

760,00

Metoda Penghapusan Langsung
Apabila perusahaan menggunakan metoda penghapusan langsung, maka jumlah kerugian piutang tidak perlu ditaksir dan dalam pembukuan tidak digunakan rekening  Cadangan Kerugian Piutang.

Penjulan dengan Kartu Kredit
Dalam penjualan biasa, terdapat dua pihak yang melakukan transaksi yaitu penjual dan pembeli. Apabila penjualan dilakukan dengan kartu kredit, maka terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu : (1) Penjual, (2) Penerbit Kartu Kredit, dan (3) Pembeli.







Keuntungan yang diperoleh pihak penjual apabila penjual dilakukan dengan kartu kredit adalah :
1.         Penyelidikan mengenai identitas dan banafiditas pembeli dilakukan oleh penerbit kartu  kredit . Penjual  tidak  perlu  lagi  berususah  payah  melakukan hal ini sebagaimana terjadi pada penjualan kredit biasa.
2.         Penjual tidak perlu lagi menyelanggarakan buku pembantu piutang yang berisi catatan piutang kepada masing-masing pembeli ( debitur).
3.         Penjual tidak lagi terlibat dalam proses penagihan kepada pembeli karena hal itu akan dilakukan oleh penerbit kartu. Penjual hanya lebih mudah dan sederhana.
4.         Penjual dapat menerima kas lebih cepat dari penerbit kartu kredit.

Surat Wesel
Wesel adalah surat berharga yang berisi perintah dari si penarik(pembuat surat) kepada wajib bayar untuk membayar sejumlah uang tertentu yang disebut pada surat tersebut atau orang lain yang ditunjuk.

Bentuk surat wesel bisa bermacam-macam, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan yang termuat pada pasal 100 KUHD yang memberikan batasan-batasan sebagai berikut :
1.         Di dalam surat wesel harus terdapat tulisan “ surat wesel”.
2.         Surat wesel adalah perintah tak bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu.
3.         Disebutkan nama orang yang harus membayar.
4.         Ditentukan hari jatuh atau hari pembayarannya.
5.         Disebutkan tempat tempat pembayarannya.
6.         Disebutkan nama orang yang ditunjuk.
7.         Dicantumkan tangal dan tempat dan tempat penarikan (pembuatan) surat wesel.
8.         Dibubuhi tandatangan orang yang menarik wesel.

Surat Promes
Promes adalah surat janji untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu. Kitab Undangan-undangan Hukum Dagangan ( KUHD) menetapkan bahwa surat promes harus memuat hal-hal berikut :
1.         “Order clausule” atau “promesse an arder”.
2.         Kesanggupan untuk membayar dengan tiada syarat jumlah yang tercantum di dalamnya.
3.         Hari jatuh atau hari pembayaranya.
4.         Tempat pembayaran promes.
5.         Nama pemegang promes atau orang yang ditujuknya.
6.         Tanggal dan tempat pembuatan promes.
7.         Tandatangan penarik (pembuat) promes.

WESEL
PROMES
a)      Wesel adalah surat perintah untuk menbayar
b)      Penarik dan yang berkepentingan terdiri atas dua piha
c)      Yang membuat adalah pihak-pihak yang mempunyai piutang
d)      Memerlukan akseptasi

a)     Promes adalah surat janji untuk membayar
b)     Penarik dan yang berkepentingan berada di satu tangan
c)      Yang membuat adalah berutang
d)     Tidak memerlukan akseptasi
Wesel dapat dibedakan menjadi wesel berbunga dan wesel tidak berbunga. Suatu wesel disebut wesel berbunga apabila dalam wesel disebutkan suatu tingkat bunga tertentu, sedangkan wesel tidak berbunga adalah wesel yang tidak menyebutkan suatu tingkat bunga tertentu.



A.       PERHITUNGAN BUNGA

Rumus dasar untuk menghitung bunga pada wesel berbunga adalah sebagai berikut










Nilai nominal
wesel

x
Tingkat bunga
Per tahun

x
Jangka waktu
dalam pecahan

=

Bunga











Tingkat bunga yang tertulis dalam surat wesel adalah tingkat bunga setahun. Faktor jangka waktu dalam perhitungan di atas. dinyatakan dalam pecahan dari setahun, misalnya 3 bulan akan ditulis menjadi 3/12. Apabila jangka waktu wesel dinyatakan dalam hari, maka faktor waktu dinyatakandalam jumlah hari dibagi dengan 365.

Sebagai contoh, jika jangka waktu wesel adalah 60 hari, maka dalam perhitungan bunga, jangka waktu akan dinyatakan sebagai 60/365. Berikut ini adalah contoh perhitungan bunga :

Data dalam wesel

Perhitungan bunga



730,00
1.000,00
2.000,00




18%
15%
12%




12 hr
6 bl
1 th

Nominal

730,00
1.000,00
2.000,00


x

x
x
x


Bunga

18%
15%
12%

x

x
x
x


Waktu

120/365
6/12
1/1

=

=
=
=

Bunga

43,20
75,00
240,00

B.        AKUTANSI UNTUK PIUTANG WESEL
Masalah-masalah pokok dalam akuntansi untuk piutang wesel tidak berbeda dengan apa yang telah dibahas pada piutang dagang, yaitu :
1.     Pengakuan piutang wesel.
2.     Penilaian piutang wesel.
3.     Pelimpahan piutang wesel.

Pengakuan Piutang Wesel

Suatu piutang wesel mungkin timbul :  
1)      Bersamaan dengan transaksi penjualan, atau
2)      Pemberian pinjaman uang, atau
3)      Karena perubahan dari piutang dagang menjadi piutang wesel

Dalam hal yang terakhir, piutang merupakan perubahan dari piutang dagang karena debitur ingin memperpanjang jangka waktu pelunasan dan perusahaan memandang bahwa debitur berisiko tinggi.



1)     Piutang Wesel dari Penjualan Kredit
Misalkan pada tanggal 1 Juni 1992, PT Melati menjual barang kepada CV Indragiri seharga Rp 100.000,00 Untuk itu PT Melati menghendaki agar piutangnya dikuatkan dengan surat wesel yang disetujui oleh CV Indragiri dengan nilai nominal wesel Rp 102.500,00 dan berjangka waktu 3 bulan. Jurnal yang dibuat oleh PT Melati untuk mengakui timbulnya piutang wesel dan penjualan adalah sebagai berikut :

Juni
1



Piutang wesel
   Penjualan
(untuk mencatat piutang wesel kepada CV Indragiri)

102.500,00




102.500,00

2)     Piutang Wesel dari Pemberian Pinjaman
Misalkan pada tanggal 1 Mei 1992, PT Nusa Indah memberikan pinjaman uang kepada CV Barito sebesar Rp 100.000,00 Untuk itu CV Berito menyerahkan selembar promes, 60 hari, bunga 12% jurnal yang dibuat oleh PT Nusa Indah untuk mencatat timbulnya piutang wesel dan pengeluaran kas adalah sebagai berikut :

Mei
1


Piutang wesel
   Kas
(untuk mencatat piutang wesel kepada CV Barito)
100.000,00



100.000,00

3)     Piutang Wesel dari Perubahan Piutang Dagang
Misalkan PT Merapi mempunyai piutang dagang kepada PT Sindaro sebesar Rp 100.000,00 yang jatuh pada tanggal 30 Juni 1992. Pada tanggal 1 Juli 1992, PT Sindoro minta kepada PT Merapi agar kewajibannya diubah dengan menyerahkan sebuah promes bernilai nominal Rp 100.000,00 bunga 18 %, jangka waktu 90 hari. Apabila hal tersebut disetujui oleh PT Merapi , maka jurnal yang dibuat dalam pembukuan PT Merapi adalah sebagai berikut :

Juli
1


Piutang wesel
   Piutang dagang
(untuk mencatat piutang wesel kepada PT Sindaro)
100.000,00



100.000,00

Hal penting yang harus diperhatikan dalam ketiga contoh jurnal di atas, ialah bahwa rekening Piutang wesel selalu didebet (dan kredit) sebesar nilai nominalnya.

Pengalihan Piutang Wesel
Penjualan piutang wesel sebelum tanggal jatuhnya disebut pendiskotoan piutang wesel karena pemegang wesel akan menerima pembayaran uang jumlahnya lebih kecil dari pada nilai jatuh wesel yang bersangkutan. Harga jual wesel yang lebih rendah ini akan menyebabkan pendapatan bunga yang diterima pemegang wesel menjadi berkurang.




Sebagai contoh, misalkan PT Singkarak mempunyai piutang wesel kepada PT Maninjau yang ditarik pada tanggal 20 Oktober 1992. Nilai nominal wesel Rp 150.000,00 bunga 10% jangka waktu 90 hari. Ini berarti wesel tersebut akan jatuh pada tanggal 18 Januari 1993. Pada  tangggal 9 Desember 1992. Pt Singkarak mendiskontokan wesel tersebut kepada Bank Nirwana dengan diskonto 12%.

Tingkat diskonto ini lebih tinggi dari bunga wesel, karena bank ingin memperoleh kas lebih cepat. Periode diskonto dalam kasus ini adalah 40 hari (22 hari dibulan Desember dan 18 hari pada bulan Januari). Nilai wesel didiskonto (discounted value) adalah jumlah pembayaran yang ditirima oleh PT Singkarak dari bank.

 Perhitungan nilai wesel didiskonto adalah sebagai berikut :

Nilai nominal wesel
Ditambah :
Bunga (Rp 150.000,00 x 10% x 90/360)

Rp

150.000,00

3.750,00
Nilai jatuh wesel
Dikurangi :
Diskonto (Rp 153.750,00 x 12% x 40/360)

153.750,00

2.050,00

Harga jual wesel (nilai wesel didiskonto)

Rp

151.700,00
Pada tanggal jatuh tempo, bank menerima Rp 153.750,00 dari pihak tertarik yang berarti memperoleh pendapatan sebesar Rp 2.050,00 (Rp 153.750,00 – Rp 151.700,00)

Dalam perhitungan diatas perlu diperhatikan dua hal penting, yaitu :
1)      diskonto dihitung dari nilai jatuh (nilai nominal ditambah bunga), bukan dari nilai nominal wesel, kecuali jika wesel tidak berbunga, dan
2)      Periode diskonto dihitung mundur ke belakang mulai dari tanggal jatuh (18 Januari 1993) sampai tanggal pendiskontoan wesel (9 Desember 1992)

Perhatikan diagram berikut ini :

20 Okt 1992


90 hari


18 Jan 1993
Nominal
+
Bunga
-
Nilai jatuh

150.000,00


3.750,00


153.750,00

9 Des 1992


40 hari


18 Jan 1993
Didiskonto
=
Diskonto
-
Nilai jatuh

151.700,00


2.050,00


153.750,00




Jurnal yang harus dibuat oleh PT Singkarak untuk mencatat pendiskontoan wesel di atas sebagai berikut:
Des
9


Kas
   Piutang wesel
   Pendapatan bunga
(untuk mencatat pendiskontoan wesel kepada PT Maninjau)
151.700,00



150.000,00
1.700,00


Dalam uraian diatas dianggap bahwa wesel akan diterima pembayaran secara pebuh tanggal jatuhnya. Dalam praktek kita jumpai juga wesel yang pembayarannya diangsur selama jangka waktu wesel. Piutang semacam ini disebut piutang wesel dengan angsuran karena wesel ini memiliki periode untuk mengangsur pokok pinjaman dan bunga selama jangka waktu tertentu di masa yang akan datang.

Setiap penerimaan angsuran akan terdiri dari :
1)      Bunga dari pokok pinjaman yang belum dibayar, dan
2)      Pengurangan atas pokok pinjaman. Pendapatan bunga setiap periode angsuran semakin menurun, sedangkan angsuran pokok pinjaman semakin bertambah.
    
Piutang wesel dengan angsuran pada saat timbul akan dicatat sebesarnilai nominalnya, dan selanjutnya dibuat jurnal untuk mencatat angsuran yang telah dilaksanakan. Sebagai contoh, misalkan Bank Nusantara menyetujui untuk member pinjaman kepada CV ciliwung sebesar Rp 500.000,00 untuk itu CV Ciliwung menandatangani promes, bunga 12% per tahun, dengan angsuran tetap setengan tahunan yang besarnya Rp. 33.231,00 Daftar angsuran wesel yang dibuat oleh Bank Nusantara untuk dua tahun pertama adalah sebagai berikut :

Periode bunga
tengah tahunan

(A)
Penerimaan
kas

(B)
Pendapatan
bunga

(C)
Pengurangan
pokok penjaman

(D)
Saldo
pinjaman

1/1/90
30/6/90
31/12/90
30/6/91
31/12/91

-
33.231,00
33.231,00
33.231,00
33.231,00
                 

-
30.000,00
29.806,00
29.601,00
29.383,00


-
3.231,00
3.425,00
3.630,00
3.848,00

500.000,00
496.769,00
493.344,00
489.714,00
485.866,00













Jurnal untuk mencatat timbulnya wesel dan penerimaan angsuran pertama adalah sebagai berikut :

Jan
1


Piutang wesel
   Kas
(untuk mencatat pemberian pinjaman kepada PT Ciliwung)
500.000,00



500.000,00


Juni
30


Kas
   Piutang wesel
   Pendapatan bunga
(untuk mencatat penerimaan pertama wesel dengan angsuran CV Ciliwung)
33.231,00



3.231,00
30.000,00




































Soal 2-5

PT Borneo memiliki saldo rekening-rekening (sebelum disesuaikan) pda tanggal 31 Desember 2000 sebagai berikut :

Piutang dagang
CKP
Penjualan (kredit)
Retur dan potongan penjualan


Rp

195.000.000,00
350.000,00
840.000.000,00
40.000.000,00
Piutang dagang pada akhir tahun 2000 dapat dikelompokan berdasarkan umurnya sebagai berikut :

Umur piutang


Jumlah

Persentase
tidak tertagih

Jatuh tempo hari ini
Lewat jatuh tempo 1 – 30 hari
Lewat jatuh tempo 31 – 60 hari
Lewat jatuh tempo 61 – 90 hari
Lewat jatuh lebih dari 90 hari


Rp

76.000.000,00
62.000.000,00
22.000.000,00
15.000.000,00
20.000.000,00


0,5%
1%
3%
5%
10%


Diminta :
1.       Buatlah jurnal penyesuaian yang diperlukan, bila kerugian piutang ditaksir 1% dari dari penjualan bersih !
2.       Buatlah jurnal penyesuaian yang diperlukan, bila kerugian piutang ditaksir 6% dari saldo piutang dagang !
3.       Buatlah jurnal penyesuaian yang diperlukan, bila kerugian piutang dihitung berdasarkan daftar umur piutang di atas !         























Soal 2-6

PT Nusa Peninda telah beroperasi selama 3 tahun. Informasi tentang penjualan, pelunasan piutang dan penghapusan piutang selama 3 tahun adalah :

Keterangan

Tahun ke 1

Tahun ke 2

Tahun ke 3

Penjualan
Pelunasan piutang
Penghapusan piutang

250.000.000,00
142.000.000,00
1.200.000,00

300.000.000,00
234.000.000,00
2.400.000,00

360.000.000,00
254.000.000,00
2.800.000,00


Informasi tambahan tentang penjualan kredit :
Tahun ke 1 adalah  60% dari total penjualan  tahun ke 1.
Tahun ke 2 adalah  80% dari total penjualan  tahun ke 2.
Tahun ke 3 adalah  75% dari total penjualan  tahun ke 3.

Diminta :
1.       Apabila perusahan menggunakan metoda penghapusan langsung :
a.         Buatlah jurnal untuk mencatat penghapusan piutang tahun pertama 
b.         Hitunglah jumlah piutang dan tunjukan pelaporannya di neraca untuk tahun ketiga
c.         Hitunglah jumlah kerugian piutang yang dilaporkan dalam laporan rugi-laba selama 3 tahun
2.       Apabila perusahaan menggunakan metoda cadangan dan perusahaan menaksir piutang yang tidak tertagih sebesar 1% dari penjualan kredit :
a.         Buatlah jurnal yang diperlukan pada akhir tahun ke 1,2 dan 3.
b.         Hitunglah jumlah piutang dan tunjukan pelaporannya di neraca  untuk tahun ketiga 
c.         Hitunglah jumlah kerugian piutang  yang dilaporkan dalam laporan rugi-laba selama 3 tahun